MBG di Lubuk Linggau Jadi Penggerak Ekonomi Lokal dan Penguatan Pangan Daerah
Pemerintah menyadari betul pentingnya masa pertumbuhan sejak dini, MBG bukan sekedar pemenuhan makan
Sedekah adalah salah satu amalan terpuji. Bersedekah tidak hanya mengeluarkan rupiah, tetapi bisa melalui tenaga, pikiran, bahkan senyuman.
Sedekah merupakan salah satu amalan terbaik bisa dilakukan seorang umat Islam. Keutamaan sedekah sudah banyak dijelaskan dalam Al Qur'an dan sabda Rasulullah SAW, salah satunya dalam surah Al Hadid ayat 18.
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka, dan mereka akan mendapat pahala yang mulia."
Amal ibadah seseorang akan diterima jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan ittiba' (mengikuti Rasul).
Kerap kali kita temukan orang gemar bersedekah, namun ia selalu mengungkit sedekahnya kepada orang lain, bahkan sampai menyakiti hati penerima sedekah. Hal tersebut mengandung unsur riya.
Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat tersebut bahwa menyebut-nyebut sedekah bisa menghilangkan pahala sedekah seseorang.
Oleh karena itu, hendaknya setiap umat Islam meluruskan niatnya bersedekah, dengan tidak menyebut-nyebut dan menyakiti perasaan orang penerima sedekah.
Sedekah Terlarang
Menurut buku 'Sedekah Sunnah' karangan Syekh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwayjiry, ada beberapa perbuatan tidak boleh dilakukan dalam bersedekah:
1. Tidak ikhlas karena Allah SWT
Sedekah bisa jadi haram hukumnya apabila diniatkan untuk riya dan sum’ah (ingin dipuji orang). Sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW, setiap amal kebaikan haruslah dengan niat ikhlas karena Allah SWT.
Hal tersebut termaktub dalam hadis dari Umar bin Khathb RA, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya setiap amal disertai niat, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Harta tidak halal
Sedekah bukanlah perkara wajib dikerjakan seperti zakat. Oleh karena itu, apabila seseorang tidak mempunyai rezeki berlebih, tidak diwajibkan bersedekah.
Apabila seorang umat Islam mempunyai harta berlebih, lalu ingin bersedekah, pastikan terlebih dahulu bahwa harta tersebut halal dan baik. Sebab, Allah SWT itu Maha Baik, Dia tidak menerima apa pun kecuali yang baik pula.
Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari Bumi untuk kamu.
Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Baqarah: 267).
3. Bukan harta terbaik dan paling disukai
Selain harta halal dan baik, pastikan jika bersedekah merupakan harta terbaik dan paling disukai, misalnya uang.
Hal ini tertuang dalam firman Allah SWT, yang artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagiaan harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92).
4. Ingin mendapatkan balasan
Umat muslim bersedekah tidak boleh mengharapkan balasan apa pun dari orang penerima sedekah.
Al Quran menerangkan, yang artinya: “Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS. Al-Muddatstsir: 6).
5. Menyembut pemberian dan menyakiti penerima
Pahala umat Islam bersedekah akan hilang jika menyebut harta tersebut merupakan pemberian darinya atau bahkan sampai menyakiti perasaan penerima sedekah.
Allah SWT berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia.” (QS. Al Baqarah: 264).(*)