Ilustrasi menjual rumah menggunakan jasa agen properti. Foto; Freepik

Ada 5 Tips Menjual Rumah Agar Cepat Laku, Selain Pasang Iklan

Sedang usaha menjual rumah sendiri namun tak laku-laku? Jual rumah memang tak mudah. Sama seperti mencari rumah, menjual rumah pun jodoh-jodohan.

Ada beberapa tips membeli dan menjual rumah akan cepat laku, khususnya untuk rumah bekas.

Mengutip rumah123.com, ada yang perlu diperhatikan agar rumah cepat laku terjual, misalnya, dengan memperbaiki dan memoles rumah yang akan dijual agar terlihat lebih menarik dan memberi kesan baik bagi calon pembeli.

Menjual rumah memerlukan waktu, mulai dari persiapan dokumen hingga proses transaksi akhir dengan pembeli.

Bahkan ada asumsi jika menjual rumah lebih sulit dibandingkan dengan apartemen. Sebenarnya rumah bisa terjual dalam waktu singkat, sekitar tiga bulanan, asal mau dan mampu mengatur strateginya.

Sebelum menjual rumah, perlu disiapkan dokumen KTP dan KK, Sertifikat Tanah asli sudah diperiksa BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan PBB tahun berjalan sudah dibayarkan.

Setelah dokumen lengkap, perlu riset dan strategi agar rumah cepat terjual.

Melansir Lifepal, berikut tips menjual rumah agar cepat laku terjual:

Renovasi Dulu Lalu Pasang Iklan

Menjual rumah bekas, lakukan renovasi di beberapa bagian yang rusak agar rumah bernilai tinggi. Tembok lumutan, bocor, dan lain-lain, harus segera diperbaiki.

Kondisi rumah baik dan bagus membuat pembeli tergiur dan mudah dipasarkan. Jadi, setidaknya saat ditanya pembeli, bisa menjawab bahwa kondisi rumahnya baik-baik saja.

Cek Harga Tanah di Sekitar Wilayah Rumah

Untuk menentukan harga rumah dijual, jangan lupa mengecek harga tanah di sekitar rumah. Sebab, dengan mengetahui harga tanah pasaran di sekitar bisa mematok harga wajar ketika menjualnya.

Cara mengetahui harga tanah di sekitar rumah adalah dengan riset melalui situs-situs pencarian properti di Indonesia.

Selanjutnya, hitunglah perkiraan harga luas bangunan di rumah yang dijual untuk menemukan berapa harga tanah dan bangunan tersebut.

Hasil dari penjumlahan harga itu nantinya akan menjadi valuasi harga rumah.

Selain itu, periksalah Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di kawasan sekitar rumah dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang setiap tahun diterima.

Di sana tertera informasi mengenai NJOP, baik tanah maupun bangunan. Umumnya rumah dijual seharga dua atau tiga kali lipat di atas NJOP.

Beda lagi kalau letak rumah dijual termasuk strategis, harganya bisa berkali kali lipat. Cara di atas bisa dilakukan menghindari kerugian.

Manfaatkan Situs Jual Beli

Memanfaatkan internet untuk pasang iklan situs jual beli.

Trik agar jualan laku dengan menampilkan foto representatif dan memanfaatkan fitur advertise agar iklan rumah muncul di halaman pertama. Anda harus membayar jika memakai fitur ini.

Disarankan tetap pasang iklan dan lihat bagaimana reaksi dan antusias calon pembeli. Sediakan waktu kalau ada calon pembeli bertanya dan mau melakukan cek fisik.

Pasang Iklan di Media Sosial

Media sosial, khususnya Instagram, terbilang efektif memasang iklan jual rumah. Unggahlah foto-foto rumah yang dijual beserta informasinya.

Jangan lupa untuk di-boost dan targetkan siapa yang bakal melihat unggahan ini. Untuk bisa melakukan ini, profil akun diubah terlebih dahulu ke profil bisnis.

Dengan demikian, otomatis tidak lagi bisa mengaktifkan mode private di Instagram di mana semua bisa men-stalking akun tanpa harus request.

Tidak usah takut akun bakal dikepoin. Siapa tahu malah mereka mau beli. Selain Instagram, ada juga YouTube. Caranya dengan membuat video slideshow rumah yang akan dijual.

Manfaatkan Agen Properti

Pakai jasa agen properti bisa dijadikan alternatif menjual rumah agar cepat laku. Cara ini biasanya dilakukan bagi mereka tidak punya waktu mengurus menjual rumahnya.

Jangan sembarangan pilih agen properti. Pilihlah yang sudah punya riwayat bagus dan tidak menipu.

Soal komisi, biasanya mereka mendapatkan 2,5 persen dari total harga jual rumah.

Disarankan bernegosiasi dengan di broker untuk menentukan besaran komisinya. Komisi 2,5 sudah termasuk cukup dan adil. Jangan sampai kekecilan dan kegedean.(*)

Artikel Terkait