Ilustrasi kantor WHO. Foto: — Getty Images/Fabrice Coffrini

Amerika Serikat Resmi Menarik Diri dari WHO, Ini Alasannya

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang baru saja dilantik pada Senin (20/1/2025) membuat keputusan cukup mengejutkan. Trump mengumumkan bahwa negeri Paman Sam menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Melansir Kompas.com, dalam keterangannya Gedung Putih menyampaikan alasan keluarnya AS dari keanggotaan WHO, salah satunya WHO tak mampu menunjukkan sikap independen dari pengaruh politik tak pantas negara-negara anggotanya.

Selain itu, WHO meminta pembayaran amat memberatkan bagi AS yang dinilai tidak proporsional dengan jumlah yang diberikan negara lain. 

”China dengan populasi 1,4 miliar atau 300 persen dari populasi Amerika Serikat memberikan kontribusi hampir 90 persen lebih sedikit (dari AS) kepada WHO,” demikian tertulis dalam pernyataan itu yang dikutip dari Kompas.com 

Dengan keputusan keluarnya AS ini membuat Presiden Donald Trump meminta Menteri Luar Negeri dan Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS menghentikan sementara transfer dana, dukungan, ataupun sumber daya Pemerintah AS ke WHO.

Sumber daya manusia terkait Pemerintah AS yang saat ini bekerja dengan WHO juga diminta untuk kembali.

Selama penarikan diri berlangsung, Menteri Luar Negeri AS akan menghentikan negosiasi Perjanjian Pandemi WHO dan Amandemen Peraturan Kesehatan Internasional sehingga perjanjian dan amandemen tersebut tidak akan memiliki kekuatan mengikat bagi AS.

Melansir The New York Times, akan ada sejumlah dampak yang diterima AS dengan keluar dari WHO, antara lain, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS tidak akan memiliki akses ke data global yang disediakan oleh WHO.

Saat China menggambarkan urutan genetik virus corona baru pada tahun 2020, informasi tersebut dirilis ke WHO. Lalu, WHO membagikannya kepada negara-negara lain.

Baru-baru ini, WHO memang menjadi sasaran kritik kaum konservatif AS terkait upaya lembaga itu dalam merumuskan "perjanjian pandemi" untuk memperkuat kesiapan menghadapi pandemi dan menetapkan kebijakan yang mengikat secara hukum bagi negara-negara anggota terkait pengawasan patogen, berbagi data wabah secara cepat, serta pengembangan manufaktur lokal dan rantai pasok untuk vaksin dan pengobatan.

Pembahasan mengenai perjanjian itu terhenti tahun lalu. Di AS, beberapa anggota parlemen dari Partai Republik melihat perjanjian itu sebagai ancaman terhadap kedaulatan AS.(*)

Artikel Terkait