Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah bagi penggunanya. Masyarakat sudah bisa mendapatkan diskon listrik dari pemerintah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Mengutip dari laman resmi PT PLN (Persero) disampaikan bahwa diskon 50 persen tarif listrik merupakan sebuah kebijakan yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025,” ujar Darmawan Prasodjo, dikutip dari laman resmi PLN pada Kamis (2/1/2025).
“Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," tambahnya.
PLN berharap dengan program diskon tarif listrik ini bisa membantu meringankan beban masyarakat. Namun demikian, terdapat mekanisme khusus terkait dengan jadwal tagihan listrik yang berlaku untuk program diskon tarif listrik 50 persen tersebut.
Berikut ini adalah 2 ketentuan berbeda untuk mendapatkan pascabayar dan prabayar:
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan Pascabayar
Bagi masyarakat yang berlangganan listrik prabayar, masih akan membayar normal pada awal Januari 2025, karena pembayaran tersebut adalah untuk tagihan pemakaian Desember 2024.
Adapun diskon ini akan mulai berlaku secara otomatis untuk mengurangi tagihan.
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Pelanggan Prabayar
Mengutip Kompas.com berikut ini adalah gambaran mengenai diskon 50 persen yang diberikan oleh PLN.
Jika biasanya pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp100.000 untuk daya 73,964 kWh, maka di periode Januari-Februari 2025 pelanggan cukup membeli Rp50.000 untuk bisa mendapatkan daya 73,964 kWh.
Adapun jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp100.000 di periode Januari-Februari 2025, maka akan mendapatkan daya sebesar 147,93 kWh atau setara dengan pembelian token listrik sebesar Rp200.000.(*)