Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2025 sebanyak 27 hari. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya di tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, pemerintah telah memutuskan total ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Dengan rincian yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.
Sama seperti tahun lalu, penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.
Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang bisa menjadi panduan Anda.
Hari Libur Nasional 2025:
Cuti Bersama 2025:
Demikian informasi mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang perlu diketahui masyarakat Indonesia.(*)