Ilustrasi Google. Foto: Pinterest

Dugaan Monopoli, Google Didesak Jual Chrome dan Android

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendesak Google untuk mengambil langkah besar pada struktur bisnisnya termasuk menjual Chrome. Langkah ini harus diambil guna mengakhiri dugaan pratik monopoli.

Google mendapat sorotan khusus karena diduga telah memonopoli pasar pencarian online. Menurut para pesaingnya, dominasi ini semakin didukung lantaran Google juga memiliki bisnis periklanan dan penawaran perangkat lunak lain seperti Chrome dan sistem operasi seluler Android.

Sehingga, Departemen Kehakiman AS mempertimbangkan untuk meminta Google menjual bisnis iklan dan peramban Chrome. Saat ini, lembaga itu tengah melakukan investigasi terhadap dugaan monopoli yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat (AS).

Selain Google, sejumlah perusahaan teknologi lain pun diduga sudah masuk dalam praktik monopoli. Perusahaan itu adalah Amazon, Apple, dan Facebook.

Kasus ini, dianggap sebagai salah satu yang paling signifikan dalam sejarah antitrust, bertujuan mengubah cara pengguna mengakses informasi di internet.

Pengadilan dijadwalkan akan membahas proposal soal dugaan monopoli ini pada April mendatang dengan pengawasan dari hakim federal.

Dikutip dari Reuters, Kamis (21/11), disebut bahwa departemen itu meminta Google menghentikan perjanjian eksklusif dengan perusahaan seperti Apple, dimana Google membayar miliaran dolar agar mesin pencariannya menjadi default di perangkat mereka.

Selain itu, Google dilarang membeli atau berinvestasi dalam pesaing di sektor pencarian, kecerdasan buatan berbasis kueri, atau teknologi periklanan.

Google juga diharuskan menyediakan data hasil pencarian kepada pesaing dengan biaya minimal, dan berbagi data pengguna yang dikumpulkan secara gratis.

Sebagai bagian dari langkah menghindari monopoli ini, penerbit dan situs web dapat memilih untuk tidak memberikan data mereka untuk pelatihan produk kecerdasan buatan milik Google.

Desakan dari departemen itu dipertegas lewat dokumen yang berbunyi “Perilaku tidak sah Google telah menghalangi para pesaing untuk berkembang dengan menciptakan hambatan besar dalam distribusi”.

Google menyebut proposal soal monopoli ini sebagai langkah yang berlebihan dan berbahaya.

“Pendekatan departemen tersebut akan menyebabkan campur tangan pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya, merugikan konsumen, pengembang, dan bisnis kecil, serta mengancam kepemimpinan ekonomi dan teknologi AS,” kata Kent Walker, Chief Legal Officer Alphabet.

Menanggapi desakan ini, Google akan memiliki kesempatan untuk mengajukan proposal balasan pada Desember mendatang, sebelum keputusan akhir diambil.

Kasus ini diperkirakan akan membawa dampak besar pada dunia digital, terutama dalam mendorong persaingan yang lebih sehat di industri pencarian online.(*)

Artikel Terkait