Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten telah disegel. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel pagar laut ilegal di perairan Tangerang tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono menduga pelaku memasang pagar pada waktu-waktu tertentu alias sembunyi-sembunyi.
Melansir detikcom pemasangan pagar laut tersebut telah terjadi sejak bulan Agustus 2024. Pada saat itu, pagar laut baru terpasang sepanjang 7 kilometer. Kemudian panjangnya semakin bertambah hingga 30,16 kilometer di akhir 2024.
Saat ditanya mengenai waktu pemasangan pagar tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk menjelaskan pelaku kemungkinan mengambil waktu saat petugas pengawasan laut tidak berpatroli. Hal ini dapat dilihat dari pagar laut tersebut yang terbuat dari bambu sehingga tidak kokoh.
"Bisa jadi (pasang pagar laut saat petugas tidak berpatroli). Jadi kalau kita lihat tadi sebetulnya bambu-bambu tersebut tidak kokoh sekali. Dia mungkin hanya sebagai tanda. Artinya sangat mudah untuk mencabut," kata Ipunk dikutip dari detikcom setelah melakukan penyegelan Sabtu, (10/1/2025).
Walau sudah disegel Ipunk mengungkapkan jika kejadian ini akan terus ditindaklanjuti untuk mengetahui siapa pemilik pagar ilegal ini.
"Pasti nanti dengan aparat kami juga punya tindak lanjut. Ada penyidik kita juga ada di sini," jelas Ipunk.
Penyegelan pagar laut di wilayah Tangerang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono.
Penyegelan pagar laut yang membentang di 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono.
"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," pungkas Ipunk.
Secara terpisah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengonfirmasi, bahwa pagar bambu itu memiliki tinggi sekitar 6 meter dan melintang di 16 kecamatan.
Pemasangan pagar laut itu terdiri dari anyaman bambu, paranet, dan juga pemberat berupa karung berisi pasir.
Pagar laut itu membentang di 3 desa Kecamatan Kronjo, 3 desa Kecamatan Kemiri, 4 desa Kecamatan Mauk, 1 desa masing-masing di Kecamatan Sukadiri, Pakuhaji, serta 2 desa Kecamatan Teluknaga.(*)