Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Berbeda dengan Hari Ibu Internasional yang dirayakan pada Minggu kedua bulan Mei. Perayaan Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Desember. Ada yang tau sejarahnya? Simak penjelasan selengkapnya!
Perayaan Hari Ibu Nasional diperingati sebagai momen istimewa untuk menghargai peran dan perjuangan perempuan Indonesia. Tanggal 22 Desember dipilih bukan tanpa alasan. Penetapan ini memiliki makna historis cukup mendalam.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Sejarah penetapan Hari Ibu di Indonesia memiliki latar belakang perjuangan perempuan Indonesia di masa pra-kemerdekaan.
Berbeda dengan Hari Ibu Internasional, pemilihan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional memiliki makna historis berkaitan erat dengan semangat kebangkitan perempuan Indonesia.
Cikal bakal Hari Ibu bermula dari pertemuan bersejarah yang dikenal dengan Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22-25 Desember 1928. Kongres yang diselenggarakan di Gedung Dalem Joyodipuran, Yogyakarta, ini menjadi titik balik penting dalam sejarah pergerakan perempuan Indonesia.
Acara tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta yang mewakili 30 organisasi perempuan dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera.
Di bawah kepemimpinan RA Soekonto, kongres ini mendapat dukungan luas tidak hanya dari organisasi perempuan tetapi juga dari organisasi nasional seperti Budi Utomo, Muhammadiyah, dan Partai Nasional Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia I membahas berbagai isu penting terkait kemajuan perempuan, termasuk pendidikan, pernikahan, dan kesejahteraan.
Hasil kongres ini melahirkan tiga mosi penting: tuntutan penambahan sekolah untuk perempuan, perbaikan aturan pernikahan, dan dukungan untuk janda serta anak yatim. Lebih dari itu, kongres ini juga berhasil membentuk federasi organisasi perempuan pertama yang diberi nama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Semangat perjuangan ini terus berlanjut melalui kongres-kongres berikutnya. Pada Kongres Perempuan III yang diselenggarakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, para peserta membahas lebih dalam mengenai tuntutan persamaan hak antara pria dan wanita.
Dalam kongres ini juga disetujui Rancangan Undang-Undang tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah, yang menjadi tonggak penting dalam perjuangan hak-hak perempuan Indonesia.
Pengakuan resmi terhadap peran historis ini akhirnya diwujudkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Melalui Keppres ini, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional, yang masuk dalam kategori Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur. Penetapan ini menjadi pengakuan formal atas perjuangan dan peran vital perempuan dalam pembangunan bangsa.
Sejarah panjang Hari Ibu di Indonesia menunjukkan bahwa peringatan ini bukan sekadar momentum untuk menghormati sosok ibu, tetapi juga simbol kebangkitan dan perjuangan perempuan Indonesia.
Melalui berbagai kongres dan perjuangan yang dilakukan, para perempuan Indonesia telah membuktikan bahwa mereka mampu berkontribusi secara signifikan dalam memajukan bangsa, baik melalui peran mereka dalam keluarga maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Warisan sejarah ini terus menginspirasi generasi perempuan Indonesia hingga saat ini untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.(*)