Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Perusahaan raksasa tekstil pernah merajai Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau disebut Sritex, dinyatakan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Senin (21/10/2024). Keputusan tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex Pailit
Penyebab keputusan pailit karena kelalaian Sritex memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. Akibatnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit sebagai hukumannya.
“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” dikutip dari SIPP PN Semarang, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, pengadilan negeri menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) sebagai akibat dari Sritex diresmikan pailit Senin lalu.
"Putusan pailit ini akan mengancam sekitar 20-an ribu karyawan yang tersisa di Sritex group. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan bisa-bisa tidak akan mendapatkan pesangon," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/10/2024).
Masalah Finansial
Perusahaan ini menghadapai masalah keuangan. Dilaporkan keuangan Sritex berdarah-darah. Sritex menanggung utang sebesar USD1,597 miliar atau jika dirupiahkan setara dengan Rp25 triliun (kurs Rp15.600). Perusahaan menderita rugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.
Dinyatakan pailit, maka aset perusahaan akan dijual untuk membayar kewajiban. Sebelumnya, perusahaan berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang belum terbayarkan.
Sritex Rajai Pasar Mancanegara
PT Sri Rejeki Isman Tbk didirikan pada 1966 oleh H.M Lukminto di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Dua tahun kemudian, Sritex membuka pabrik pertama menghasilkan kain putih dan kain berwarna di Solo.
Pada 1978, Sritex Terdaftar dalam Kementrian Perdagangan sebagai perseroan terbatas (PT). Sritex terus berkembang mendirikan 4 lini produksi pada pabrik yaitu pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan busana.
Sritex sempat menjadi produsen seragam militer tentara NATO dan Jerman pada 1994.
Tahun 2013, PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode SRIL.
Pendiri Sritex, H.M Lukminto, meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura. Selanjutnya, perusahaan dilanjutkan anaknya, Iwan Setiawan Lukminto.
Perusahaan Sritex terus melebarkan sayap dan mencapai puncak kejayaan hingga keadaanya yang sekarang dinyatakan pailit.
Atas putusan itu, perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini sudah melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung," jelas GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Jumat (25/10/2024) dikutip Detik Jateng.
Haryo menyebut operasional perusahaan masih berjalan meski ada putusan pailit. Pihak Sritex menjelaskan para karyawan masih bekerja dan manajemen belum akan mengambil langkah PHK.
Kerahkan Empat Kementerian
Presiden Prabowo Subianto perintahkan empat kementerian mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja Sritex pada Jumat.
Keempat kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja.
Keempat kementerian ini bekerja sama merumuskan solusi guna mempertahankan operasional Sritex agar perusahaan bisa beroperasi dan melindungi hak-hak karyawan.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2024).
Opsi dan skema penyelamatan diharapkan bisa disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.(*)