Wulan Guritno. Foto: Instagram

Catat! Hari Ini Wulan Guritno akan Diperiksa Terkait Promosi Judi Online

Bareskrim Polri melayangkan panggilan klarifikasi terhadap aktris Wulan Guritno (WG) pada Kamis (7/9/2023). Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan panggilan tersebut dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online.

"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) dikutip cnnindonesia.com.

Pihak Wulan sudah merespons soal dugaan promosi situs judi online. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee menyatakan Wulan merasa jadi korban dalam kasus tersebut.

Wulan, kata mereka, mengira mempromosikan game online, bukan judi. Selain itu, Wulan Guritno melihat banyak artis lain mempromosikan sehingga tak menaruh curiga.

"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," jelasnya dikutip dari cnnindonesia.com

Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 26 artis, dari komedian hingga pedangdut, ke Bareskrim Polri. Puluhan artis diadukan diduga mempromosikan konten judi online.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) dikutip dari detik.com.

Lebih jauh Zainul menerangkan mulanya ingin membuat laporan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk alasan efektivitas, dia diarahkan membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.

"Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A," ungkapnya.

“Ke-26 public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. "Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," jelasnya.

Lebih lanjut, Zainul mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis diduga membuat konten video berjudi online.(*)

Artikel Terkait