Priyanka Chopra dan Sophie Turner. Foto: Shutterstock

Priyanka Chopra dan Sophie Turner Saling Unfollow di Instagram, Buntut Perceraian dengan Joe Jonas

Penyanyi Joe Jonas dan aktris Sophie Turner memutuskan bercerai setelah empat tahun menikah pada Rabu, 6 September 2023. Keduanya sepakat berpisah.

Saat keduanya mengajukan gugatan cerai, kini terungkap bahwa Sophie Turner dan Priyanka Chopra (istri Nick Jonas) saling unfollow di Instagram.

Namun, Sophie tetap follow Danielle Jonas (istri Kevin Jonas) dan ibu Priyanka, Madhu Chopra.

Sebagai informasi, melalui Instagram, Joe Jonas dan Sophie Turner mengeluarkan pernyataan bersama tentang perceraian mereka.

"Setelah empat tahun pernikahan yang indah, kami memutuskan mengakhiri pernikahan secara damai. Ada banyak narasi spekulatif mengenai alasannya, tetapi sebenarnya ini adalah keputusan bersatu."

Mereka juga mengungkapkan keinginan akan privasi, khususnya untuk kedua putri kecil mereka.

"Kami dengan tulus berharap semua orang menghormati keinginan kami akan privasi untuk kami dan anak-anak kami."

Pasangan ini juga meminta para penggemarnya tidak berspekulasi atau memercayai narasi palsu apa pun, dengan menyatakan bahwa keputusan mereka memang bersatu dan saling menguntungkan.

Joe Jonas dan Sophie Turner menikah pada tahun 2019 dalam sebuah upacara intim di Las Vegas, diikuti dengan perayaan besar di Prancis. Mereka dikaruniai dua anak perempuan.

Perceraian Sophie Turner dan Joe Jonas sempat menjadi perbincangan sejak keduanya mengumumkan perpisahan di Instagram.

Joe dan Sophie memperebutkan hak asuh kedua putri mereka, keduanya mencapai kesepakatan sementara.

Kini, setelah melalui proses mediasi, keduanya telah sampai pada kesimpulan sementara terkait hak asuh putri mereka, Willa dan Delphine.

Keduanya sepakat berbagi hak asuh anak secara adil antara AS dan Inggris hingga awal tahun 2024.

Sesuai dokumen pengadilan dilansir oleh majalah People, sebuah perintah persetujuan sementara menguraikan pengaturan hak asuh untuk beberapa minggu ke depan, setelah sesi mediasi pada tanggal 4-7 Oktober.

Perintah ini berlaku hingga 7 Januari, dan para pihak diharuskan menyerahkan surat laporan status pada 23 Desember. Ini menunjukkan kemajuan mediasi mereka.(*)

Artikel Terkait