Polri: Perpanjang STNK Tanpa Data KTP Sebelumnya Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya!
Kebijakan baru ini hadir sebagai respons atas polemik kewajiban melampirkan KTP pemilik sebelumnya y
Penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andri Yunus menjadi pertanda adanya kesalahan dalam struktur negara demokrasi. Wakil Koordinator, Andri Yunus mendapat teror yang mengerikan atas keberaniannya memperjuangkan hak sebagai rakyat. Kebebasan berpendapat sebagai penyeimbang pemerintahan yang dominan menjadi seperti dibungkam dengan adanya teror ini. Kejadian ini temasuk sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Melansir Okezone.com Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, merupakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
“Serangan berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror yang secara langsung menyerang kebebasan sipil dan demokrasi,” ujar Mafirion, Senin (16/3).
Ia menegaskan, aktivis adalah bagian dari warga negara yang menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawasi kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingan publik. Karena itu, penyerangan terhadap aktivis merupakan bentuk pembungkaman suara kritis publik.
“Saya memandang bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap HAM, karena menyerang hak atas rasa aman, integritas tubuh, dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi serta berbagai instrumen hukum nasional dan internasional,” tegas Mafirion.
Tragedi yang memilukan ini tidak boleh terjadi lagi dan pemerintah harus hadir untuk memastikan kebebasan berpendapat tetap ada sebagai kontrol dalam pemerintah.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada teror. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Dan masyarakat tidak boleh dipaksa diam karena rasa takut. Sebagai bagian dari masyarakat, saya berdiri bersama para aktivis dan seluruh warga negara yang memperjuangkan kebenaran. Ingat, kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara rakyat,” pungkasnya.