Ilustrasi. Foto: Pinterest.

QRIS Antarnegara Makin Luas, Transaksi Wisatawan Asing di Indonesia Capai Rp5,9 Triliun

Sistem pembayaran digital Indonesia terus memperluas jangkauannya hingga ke luar negeri. Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini telah terkoneksi dengan enam negara, membuka kemudahan bagi masyarakat Indonesia maupun wisatawan asing untuk melakukan pembayaran tanpa harus bergantung pada uang tunai.

Dikutip dari Kompas.com Bank Indonesia mencatat penggunaan QRIS lintas negara terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli 2026, transaksi wisatawan asing di Indonesia atau inbound tercatat mencapai Rp5,9 triliun. Transaksi tersebut berasal dari 19,76 juta transaksi yang dilakukan wisatawan asing menggunakan sistem pembayaran berbasis QR.

Sementara itu, masyarakat Indonesia yang menggunakan QRIS ketika berada di luar negeri juga mencatat 4,32 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp1,73 triliun. Negara yang telah terhubung dalam sistem QRIS lintas negara meliputi Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan masyarakat yang bepergian ke negara-negara tersebut tidak lagi harus selalu menukar uang tunai sebelum melakukan transaksi.

"Kalau nanti pergi ke enam negara itu tidak perlu pergi ke money changer, cukup pakai handphone-nya, asal ada saldonya," ujar Filianingsih dalam kegiatan Lampung Financial Festival di Bandar Lampung.

Perkembangan tersebut menunjukkan fungsi QRIS mulai bergerak melampaui kebutuhan transaksi domestik. Sistem pembayaran tersebut juga menjadi bagian dari konektivitas ekonomi antarnegara, khususnya dalam mendukung mobilitas wisatawan.

Bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, kehadiran QRIS dapat memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis. Sementara bagi pelaku usaha lokal, khususnya pedagang yang melayani wisatawan mancanegara, sistem tersebut membuka peluang menerima pembayaran secara digital dari pengguna negara mitra.

Bank Indonesia juga tengah menjajaki perluasan konektivitas dengan sejumlah negara lain, termasuk Hong Kong, Timor Leste, India, dan Arab Saudi. Jika terealisasi, cakupan pembayaran lintas negara berbasis QR akan semakin luas.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari agenda digitalisasi sistem pembayaran Indonesia. QRIS tidak lagi hanya digunakan sebagai alat pembayaran sehari-hari di dalam negeri, tetapi berkembang menjadi instrumen yang menghubungkan konsumen, wisatawan, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi lintas batas.

Dengan semakin banyak negara yang terhubung, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat memahami cara penggunaan, keamanan transaksi, serta ketentuan yang berlaku ketika menggunakan QRIS di luar negeri.

 

Artikel Terkait