Ilustrasi perencanaan tahun 2025. Foto: Freepik

Catat! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari

Waktu liburan menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Waktu libur bisa memberikan kesempatan untuk istirahat lebih lama dari rutinitas sehari-hari.

Bahkan, bisa meluangkan waktu untuk liburan baik dalam negeri maupun mancanegara.

Pemerintah melalui empat kementerian sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.

Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat menteri dari empat kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.  

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Lebih jauh, Muhadjir mengatakan, 27 hari itu terdiri dari 17 hari libur nasional, dan 10 hari untuk cuti bersama.

Kata Muhadjir, setiap tahun akan ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait keagamaan.

Pemerintah, lanjut Muhadjir, mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memerhatikan jumlah hari libur nasional dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

"Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, bagi daerah dengan mayoritas agama tertentu belum terakomodir dalam SKB empat menteri tersebut, akan diantisipasi dengan aturan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Dimungkinkan diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini," jelasnya.

Berikut rincian 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025:

Hari Libur Nasional 2025

  1. Tahun Baru 2025 Masehi pada 1 Januari 2025
  2. Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W pada 27 Januari 2025
  3. Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
  4. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
  5. Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025 (dua hari)
  6. Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
  7. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
  8. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
  9. Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
  10. Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
  11. Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
  12. Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
  13. 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
  14. Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
  15. Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
  16. Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025

Cuti Bersama 2025

  1. Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
  2. Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025
  3. Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025 (empat hari)
  4. Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025
  5. Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025
  6. Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025
  7. Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025.(*)

Artikel Terkait