Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Waktu liburan menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Waktu libur bisa memberikan kesempatan untuk istirahat lebih lama dari rutinitas sehari-hari.
Bahkan, bisa meluangkan waktu untuk liburan baik dalam negeri maupun mancanegara.
Pemerintah melalui empat kementerian sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.
Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat menteri dari empat kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Lebih jauh, Muhadjir mengatakan, 27 hari itu terdiri dari 17 hari libur nasional, dan 10 hari untuk cuti bersama.
Kata Muhadjir, setiap tahun akan ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait keagamaan.
Pemerintah, lanjut Muhadjir, mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memerhatikan jumlah hari libur nasional dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.
"Jangan sampai melebihi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, bagi daerah dengan mayoritas agama tertentu belum terakomodir dalam SKB empat menteri tersebut, akan diantisipasi dengan aturan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dimungkinkan diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini," jelasnya.
Berikut rincian 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
Hari Libur Nasional 2025
Cuti Bersama 2025