Minum Kopi yang Direkomendasikan Agar Tak Menganggu Waktu Tidur
Kafein merupakan zat yang larut dalam air dan lemak sehingga bisa diserap oleh tubuh dengan mudah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca lebaran ada sekitar 2.542 orang. Jumlah tersebut diprediksikan akan terus bertambah mengingat proses perhitungan rekapitulasi administrasi masih terus dilakukan hingga akhir bulan ini.
Dikutip dari Kompas.com Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan jumlah pendatang baru pasca lebaran ini dihimpun sejak Rabu (25/3) hingga Senin (6/4).
“Total pendatang baru pasca-Lebaran mulai tertanggal 25 sampai 6 April 2026 berjumlah 2.542.” ujar Denny Wahyu Haryanto.
Dalam jumlah tersebut, Disdukcapil, mencatat jika dilihat dari daerah asal, mayoritas pendatang berasal dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 37,65 persen.
Selanjutnya disusul Jawa Tengah sebesar 21,36 persen, Banten 13,43 persen, Sumatera Utara 8,01 persen, serta Jawa Timur 6,96 persen.
Sementara berdasarkan kota asal, pendatang paling banyak berasal dari Bogor sebesar 5,39 persen, kemudian Bekasi 5,35 persen, Depok 4,08 persen, dan Kota Tangerang 3,25 persen.
Alasan pendatang pindah ke Jakarta paling banyak karena faktor keluarga dengan persentase 35,33 persen. Kemudian disusul alasan lainnya sebesar 27,97 persen, perumahan 16,73 persen, pekerjaan 16,49 persen, dan pendidikan 3,04 persen.
Dari total pendatang tersebut, sebanyak 1.281 orang merupakan perempuan dan 1.261 orang laki-laki. Meski begitu, ia menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara. Disdukcapil masih menunggu rekapitulasi layanan administrasi kependudukan yang berlangsung hingga 25 April 2026.
“Untuk tahun ini masih menunggu data layanan Adminduk mulai dari 25 Maret sampai dengan 25 April 2026 nanti,” kata Denny.
Untuk mempercepat pendataan, Disdukcapil akan melakukan jemput bola dengan menggandeng pemerintah kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. Kegiatan ini berupa sosialisasi dan pembinaan administrasi kependudukan di tingkat RW yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 20 April 2026.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau para pendatang baru untuk segera melapor agar data kependudukan tetap akurat dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.