Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus selanjutnya harus mengisi melengkapi bekas baru. Salah satu berkas yang harus dilampirkan yakni Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Untuk mengisi DRH NI ada sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi untuk kemudian diunggah. Salah satu dokumen penting yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dokumen SKCK tersebut kemudian diunggah dalam format PDF.
Sejumlah persyaratan yang ada perlu diperhatikan dan yang tak kalah penting ialah bagian keperluan. Untuk pemberkasan DRH NI pada bagian keperluan SKCK dituliskan "Persyaratan Pemberkasan DRH NI PPPK".
Dilansir dari Medcom .id dengan ketentuan tersebut, para peserta yang sudah lolos tahap 1 tadi perlu membuat SKCK baru untuk keperluan pemberkasan berikutnya. Jangan khawatir, berikut ini adalah cara membuat SKCK Online.
Cara Membuat SKCK Online untuk DRH NI PPPK 2024
Berikut cara membuat SKCK online terbaru untuk pemberkasan PPPK 2024:
Syarat Pembuatan SKCK
Berikut ini persyaratan pembuatan SKCK terbaru:
Biaya Pembuatan SKCK
Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.(*)