Ashabul Kahfi saat melakukan sosialisasi MBG. Foto: Istimewa

Ini Kata Anggota Komixi IX DPR RI Mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Makassar, Sulawesi Selatan – Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) tengah gencar melakukan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkait dapur pemenuhan gizi, ini kata Ashabul Kahfi dalam sosialisasi MBG Jumat, 21 Februari 2025.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satu SPPG akan melayani 3.000-3.500 penerima manfaat dan menyiapkan 3.000-3.500 porsi makanan.

Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengelolaan limbah di setiap dapur MBG dengan ketat.

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mengungkapkan mengenai pendirian dapur pemenuhan gizi di Kota Makassar.

“Untuk wilayah Sulawesi Selatan baru ada 12 dapur yang beroperasi. Minggu lalu 247 dapur sekarang 500 dapur. Ada yang dibuat oleh BGN ada yang melalui kemitraan,” tutur Ashabul Kahfi.

 

Dengan adanya SPPG ini, program MBG juga dapat menggerakkan perekonomian di desa melalui pembelian bahan baku dan juga SDM.

“Bayangkan saja tiap dapur 40 orang, penghematan prabowo bentuk kepedulian kepada masyarakat, karena yang dipotong adalah biaya operasional para pejabat,” jelas Ashabul.

 

Setiap Dapur MBG dikelola oleh seorang Kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan akuntan untuk memastikan pengawasan terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Termasuk 45 - 46 petugas memasak makanan.

 

Berdasarkan data BGN, per 22 Januari 2025 lalu sudah terbentuk 245 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di 38 provinsi. Dengan begitu Badan Gizi Nasional secara bertahap akan mendirikan 30 ribu Dapur MBG di seluruh Indonesia.

 

Program MBG yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini memakan anggaran awal Rp. 71 triliun untuk menjangkau 17,5 juta penerima manfaat hingga September 2025. Namun Menurut Menteri Keuangan, anggaran program ini akan ditambah Rp. 100 triliun, sehingga menjadi Rp 171 triliun. Bila ditambah Rp. 100 triliun, bisa menyasar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2025.

 

 

Artikel Terkait