Sosialiasi Makan Bergizi Gratis. Foto: Istimewa

Tutik Kusuma: Selain Gizi Program MBG Juga Dongkrak Perekonomian Warga Lokal

Klungkung, Bali – Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani melakukan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bersama Badan Gizi Nasional, Tutik menegaskan bahwa selain meningkatkan gizi program MBG juga dirancang untuk meningkatkan perekonomian warga lokal.

Hal itu disampaikan Tutik Kusuma saat sosialisasikan program MBG di Bale Banjar Sangging, Desa Adat Akah, Klungkung pada Jumat, 1 Agustus 2025. Didepan ratusan warga Klungkung Tutik Kusuma Wardhani menyampaikan manfaat-manfaat yang akan dirasakan masyarakat dengan adanya program MBG.

“Program MBG ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” tutur Tutik Kusuma.

Program MBG berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan petani, peternak, dan nelayan setempat untuk memasok bahan baku makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap harinya, ribuan porsi makanan disiapkan di dapur yang dikelola oleh tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Kolaborasi menjadi kunci dalam kelancaran program MBG disetiap daerah. Dukungan masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat diharapkan dapat semakin berkembang dan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia.

Program Makan Bergizi Gratis sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas atau generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.

Realisasi program MBG tidak dapat dicapai tanpa adanya dukungan konkret dan kesadaran kolektif dari seluruh pihak. Untuk itu, Badan Gizi Nasional membuka ruang kolaborasi bagi masyarakat yang ingin berkontribusi secara langsung, baik melalui kemitraan dalam pelaksanaan SPPG (Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi).

Secara keseluruhan, sosialisasi ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis adalah investasi krusial bagi masa depan bangsa, yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan tata kelola yang profesional untuk mencapai potensi maksimalnya.

Program MBG memiliki landasan hukum yang kuat melalui peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

 

 

 

 

Artikel Terkait