Polri: Perpanjang STNK Tanpa Data KTP Sebelumnya Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya!
Kebijakan baru ini hadir sebagai respons atas polemik kewajiban melampirkan KTP pemilik sebelumnya y
Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kuartal kedua akan segera diberikan. Total penyaluran bansos yang rencananya diberikan diminggu kedua bulan April 2026 akan diberikan ke 18 juta keluarga penerima manfaat.
Dikutip dari kabar24.com Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah bakal mempercepat siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III, tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Menteri Sosial Saifullah.
Lebih lanjut, Mensos mengatakan dengan diperolehnya hasil pemutakhiran DTSEN lebih awal, Kemensos menargetkan penyaluran bansos kepada penerima manfaat terus meningkat.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya persentase penyalurannya terus meningkat,” ujarnya. Dia juga melaporkan, pada triwulan I/2026, penyaluran PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96%.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Sembako BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP):
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
- Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi pemerintah https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukan data yang sudah terdaftar.