Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan memblokir IMEI ponsel iPhone 16 series yang sudah masuk ke Indonesia. Kemenperin mencatat sudah ada lebih dari 11.000 unit Iphone 16 series masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dari luar negeri.
Jumlah iPhone 16 yang masuk ke Indonesia itu merupakan akumulasi terjadi sejak Agustus hingga November 2024. Dengan fenomena ini, rencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 pun akan diberlakukan jika orang membawa barang tersebut kedapatan memperjualbelikan kepada pihak lain.
“Ini jadi subjek perhatian Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) untuk mempertimbangkan menonaktifkan IMEI yang terbukti diperjualbelikan di Indoneia,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari Tempo.com saat ditemui di Kantor Kemeperin Kamis, 21 November 2024.
Lebih lanjut, juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan sudah memantau fenomena masuknya Iphone 16 dari bawaan penumpang luar negeri sudah cukup lama.
“Kami terus memantau iPhone yang masuk ke Indonesia, iPhone series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu jalur barang bawaan yang ini, sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit," ungkapnya.
Dia menghitung, secara total ada 11.000 unit yang beredar di Indonesia. Mengingat, data awal yang masuk sudah ada 9.000 unit dan ada tambahan 2.000 unit lagi hingga 10 November 2024.
Febri menegaskan, ini telah menjadi perhatian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun, hingga saat ini belum ada langkah pemblokiran IMEI tersebut. Pihaknya akan lebih dahulu menelusuri penggunaan dari ponsel teranyar Apple tersebut.
"Belum (ada yang dinonaktifkan). Karena kami belum terima bukti bahwa itu diperjualbelikan. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan. Kami punya cara nanti bagaimana supaya memastikan barang-barang iPhone 16 series yang masuk lewat barang bawaan itu di-screening ulang," jelasnya.
"Dan tentu kita sekali lagi tetap minta agar marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan," pungkas Febri.
Sebelumnya, penjualan iPhone 16 series hingga kini masih ilegal di Indonesia. Lantaran, Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).(*)