Curhatan Hati Wika Salim yang Sudah Tak Sabar Ingin Menikah
Wika Salim membeberkan terkait rencana pernikahannya dengan sang kekasih Max Adam.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 di tahun 2026 sudah mulai bisa dicairkan. Program bantuan pemerintah ini adalah bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di tanah air. Berikut cara mengeceknya hanya dengan menggunakan HP.
Kedua bansos Kemensos ini diberikan dengan sistem triwulan atau per tiga bulan. Untuk triwulan kedua yakni mencakup April, Mei, dan Juni. Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan mereka melalui situs web yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Proses verifikasi ini memerlukan NIK yang tertera pada KTP untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Penerima PKH cukup luas dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, disabilitas, lanjut usia, hingga korban pelanggaran HAM Berat. Sedangkan BPNT merupakan program bantuan sosial pangan yang bertujuan untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Proses distribusi bantuan sosial pada tahun ini mengikuti pola periode tertentu untuk memastikan efektivitas penyerapannya. PKH disalurkan melalui empat tahapan sepanjang tahun, sementara BPNT memiliki fleksibilitas pencairan setiap bulan atau melalui mekanisme rapel.
Dikutip dari laman Bansos Kemensos, berikut ini cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 yang bisa dilakukan lewat HP!
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
1. Bukan browser yang biasa digunakan di ponsel masing-masing.
2. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol "CARI DATA".
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) dan statusnya.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Bansos PKH
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan
- Anak SD: Rp 225 ribu per tiga bulan
- Anak SMP: Rp 375 ribu per tiga bulan
- Anak SMA: Rp 500 ribu per tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tiga tahap
Bansos BPNT
- Bansos BPNT disalurkan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan
Jadwal Pencarian Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT dicairkan per tiga bulan, dengan jadwal:
- Tahap I: Januari-Maret
- Tahap II: April-Juni
- Tahap III: Juli-September
- Tahap IV: Oktober-Desember